Dengan Basinas: Presiden Minta Kontrol Media Sosial
Ilustrasi |
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Badan Siber sudah dapat mulai mendeteksi, mencegah, bahkan memperbaiki permasalahan keamanan siber. BSSN tidak akan tumpang tindih dengan Lembaga Sandi Negara atau lembaga serupa yang telah ada sebelumnya dan berlaku di Indonesia.
"Justru (BSSN) mengkoordinasikan agar semua lebih baik," ujar Rudiantara di Gedung Pancasila, Kamis 01 Juni 2017.
Baca: Presiden Teken Pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara
Rudiantara mengatakan, pemerintah dan parlemen dalam rapat dengar pendapat sepakat menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan media sosial, salah satunya dengan penutupan akun seperti Facebook.
"Konten-kontennya negatif, bertentangan dengan keberadaan negara, itu bisa Menkominfo menutup akun FB-nya," kata Rudiantara.
"Konten-kontennya negatif, bertentangan dengan keberadaan negara, itu bisa Menkominfo menutup akun FB-nya," kata Rudiantara.
Tak hanya itu, Rudiantara juga menyebut pemerintah dapat menghentikan akses Facebook di Indonesia apabila dampaknya benar-benar memecah belah bangsa. Ia menyatakan, pemerintah telah meminta FB untuk bekerja sama dengan baik.
Di negara lain undang-undang khusus dibuat untuk mengatasi ini. Namun, ia menyebut pembuatan UU di Indonesia membutukan waktu lama.
"Kalau sudah keterlaluan dan dampaknya jauh. Kominfo bisa menutup, bukan hanya akunnya tapi penyelenggaranya," ucap dia.
Meski demikian, Rudiantara menegaskan pemerintah sama sekali tidak memiliki tujuan menutup media sosial. Pemerintah menurutnya hanya menginginkan FB dan media sosial lainnya bekerja sama membersihkan konten-konten yang tidak sejalan dengan keberadaan NKRI. (CNN)