Guru Kontrak Mengadu ke Dewan, Ada Apa?
![]() |
Foto : Serambinews.com |
Mereka datang menjumpai wakil rakyat untuk meminta jawaban terkait surat yang diserahkan kepada dewan Simeulue pada April 2017 lalu terkait kejelasan hak-hak mereka, setelah beralihnya status SMA/sederajat dikelola oleh provinsi mulai tahun 2017. “Seluruh tenaga kontrak SMA dan SMK maupun tenaga administrasi di Simeulue hanya ingin kejelasan setelah dialihkan ke provinsi dan bukan lagi kewenangan Pemda Simeulue.
kutipan Serambinews.com "Sejak peralihan ini, dari Januari sampai saat ini kami belum menerima SK dan honorarium,” ujar perwakilan guru Riswan Toni kepada media kemarin seusai diterima Ketua DPRK Simeulue Murniati di ruangannya.
Kemudian, lanjutnya, dengan berpindahnya status ke provinsi, para guru kontrak tersebut sangat berharap pendapatan atau honorarium, lebih baik dari status mereka sebelumnya sebagai tenaga kontak Pemkab Simeulue.
Mereka juga meminta untuk anggaran 2017 ini agar dialokasikan oleh Pemkab Simeulue. Riswan Toni menyebutkan dari hasil pertemuan, itu pihak dewan sudah mengirim surat kepada Pemkab Simeulue terkait permintaan para guru. “Jawaban dewan sudah menyurati ke Pemda Simeulue terkait permintaan kami,” ucap Riswan Toni.
Seusai menjumpai ketua DPRK Simeulue, para guru kontrak dan tenaga administrasi di SMA/sederajat melanjutkan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Simeulue Ali Saidil untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sesuai penjelasan Ali Saidil, bahwa untuk membayar honorarium para pegawai non PNS di SMA maupun SMK di Simeulue, pihaknya belum memiliki dasar aturannya. Kalau dibayarkan oleh daerah bisa melanggar aturan karena belum ada regulasi yang mengaturnya. (Serambinews.com)
Mereka juga meminta untuk anggaran 2017 ini agar dialokasikan oleh Pemkab Simeulue. Riswan Toni menyebutkan dari hasil pertemuan, itu pihak dewan sudah mengirim surat kepada Pemkab Simeulue terkait permintaan para guru. “Jawaban dewan sudah menyurati ke Pemda Simeulue terkait permintaan kami,” ucap Riswan Toni.
Seusai menjumpai ketua DPRK Simeulue, para guru kontrak dan tenaga administrasi di SMA/sederajat melanjutkan pertemuan dengan Sekretaris Dinas Pendidikan Simeulue Ali Saidil untuk menyampaikan aspirasi mereka. Sesuai penjelasan Ali Saidil, bahwa untuk membayar honorarium para pegawai non PNS di SMA maupun SMK di Simeulue, pihaknya belum memiliki dasar aturannya. Kalau dibayarkan oleh daerah bisa melanggar aturan karena belum ada regulasi yang mengaturnya. (Serambinews.com)