Breaking News

Dinsar Simeulue Beri Waktu 90 Hari Kerja Kepada CV. Lina Harapan

Netizen Simeulue | Kepala Dinas Syariat Islam Simeulue Drs. Fadlun, HR mengaku kecewa atas robohnya masjid yang dikerjakan oleh CV Lina Harapan.

Pasca kejadian tersebut pihaknya langsung kelapangan untuk melihat kondisi bangunan. Hasilnya setelah diperiksa ternyata struktur bangunan yang dikerjakan oleh rekanan dinilai asal asalan. Bahkan semen pun tampak rapuh.

Mengaku kecewa, pihak dinas selaku leading sector memastikan tak menerima kondisi bangunan yang dikerjakan oleh CV Lina Harapan dan meminta rekanan bertanggungjawab. Kata fadlun.

kekecewaan dinas bukan tanpa alasan, sebelumya sekitar Januari lalu rekanan bahkan sudah ditegur, namun sang kotraktor tak jua terlihat serius mengindahkan teguran dari dinas.

Pihanya pun sudah memanggil rekanan dan meminta penjelasan serta pertanggung jawaban, dari hasil pertemuan muncul keputusan yaitu mendesak rekanan untuk menyelesaikan atau mengulang kembali pembangunannya selama 90 hari kerja.

Berikut Video: Diduga tidak sesuai spesifikasi, mesjid di simeulue roboh


Menindaklanjuti instruksi bupati, kami pun langsung memenggil rekanan dari hasil pertemuan dibuat keputusan mengikat yakni rekanan bersedia menyelesaikan /melanjutkan atau membangun kembali bangunan masjid yang roboh sesuai dengan aturan yang berlaku selama 9O hari kerja dan keputusan ini ditandatangani langsung oleh rekanan, jadi kalau rekanan tak serius maka akan ditempuh jalur hukum,” jelas Fadlun kepada awak media, kami kutip dari DjayaNews.Com di ruang kerjanya jumat lalu. Sumber: DjayaNews