Ada Pungli di Dinas Pendidikan Simeulue
Ilustrasi |
Guru yang enggan disebutkan namanya ini mengaku telah diminta sejumlah uang untuk biaya admistrasi atau biaya pelicin senilai Rp200 rupiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Raduin, melalui ajudannya beberapa waktu lalu.
"Waktu kami mengurus dokumen untuk kredit bank di Dinas Pendidikan Simeulue, ajudannya Pak Raduin minta uang adminstrasi sebanyak Rp200 ribu rupiah dengan alasan untuk Pak Raduin, tapi kami hanya memberikan Rp100 ribu," katanya.
Ia juga menambahkan, selama ini telah sering terjadi pungutan-pungutan yang berkedok biaya adminstrasi untuk pengurusan dokumen oleh orang yang sama.
"Kami para guru harus membayar uang kepada ajudan Pak Raduin agar bisa dikeluarkan surat rekomendasi yang kami perlukan. Surat rekomendasi yang diberikan kepada kami sudah terlebih dahulu ditanda tangani oleh Pak Raduin sebelum Ia berangkat keluar daerah atau saat Ia tidak masuk dinas. Kalau kami gak bayar maka kami tidak akan dapat surat rekom tersebut," ujarnya. Hingga berita ini dimuat, belum berhasil diperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Pendidikan Simeulue, Raduin. Beberapa kali dihubungi ke nomor ponselnya belum direspons. Selain itu saat disambangi ke kantornya, yang bersangkutan juga tidak berada di tempat. (GoAceh.Co)