Ramadhan, Pangan Kedaluwarsa Mengintai Konsumen
Barang-barang ini didapati BBPOM Banda Aceh dari inspeksi pangan menyambut Ramadhan, yang dilakukan sepekan lebih sejak 13 Mei lalu.
Temuan makanan tak layak konsumsi ini sendiri didapati pada wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Bireuen, dan Aceh Barat.
Untuk barang pangan kedaluwarsa, umumnya masa berlakunya sudah lewat antara tiga hingga lima bulan. Selain memperingatkan penjual, BBPOM meminta masyarakat lebih jeli dalam berbelanja, terutama barang-barang yang akan dikonsumsi.
Sementara pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banda Aceh, selama ramadhan nanti juga akan melakukan pengecekan kelapangan, dengan harapan masyrakat terlindungi dari barang-barang tak layak konsumsi. (SerambiTV.com)