Breaking News

KPK: Ada 100 Senjata Api, Tapi Nggak Semua Penyidik Mau Bawa

KPK | Foto Google 
Netizen Simeulue | Pimpinan KPK telah menawarkan kepada para penyidik dan jaksa KPK untuk mempersenjatai diri dengan senjata api. Namun, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, tidak semua penyidik dan jaksa bersedia untuk membawa senjata api.

"Kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api. Kita punya hampir 100, di samping itu selain terhadap penyidik, penyelidik, penuntut umum yang menangani kasus-kasus berisiko, selain pengawalan dari aparat kepolisian kita akan persenjatai," kata pria yang karib disapa Alex itu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2017.

Tawaran untuk membawa senjata api itu merupakan imbas dari teror yang didapatkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Alex mengatakan KPK sebenarnya telah berkoordinasi lagi dengan kepolisian untuk memperketat pengamanan para pegawainya.

"Cuma selama ini penyelidik, penyidik, merasa aman. Mereka nggak mau pegang senpi (senjata api) itu. Saya juga nggak mau," kata Alex.

"Ya beberapa (ada yang mau pegang senjata api), nggak semua. Nggak berani ambil risiko juga kan pakai senjata api. Perkara nanti kalo nggak bisa mengendalikan emosi kan malah sulit. Kita tawarkan juga nggak semua mau kok. Saya ditawari juga nggak mau," imbuh Alex.

Teror yang menimpa Novel terjadi pada 11 April 2017. Saat itu, Novel pulang dari menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya lalu dipepet 2 orang yang mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba kedua orang itu menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Novel sendiri memang salah satu penyidik senior KPK yang kerap menangani perkara korupsi kelas kakap. Kasus terakhir yang dia tangani yaitu tentang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP.

Saat ini, Novel berada di Singapura untuk menjalani perawatan. Air keras yang disiramkan ke Novel itu berdampak pada kondisi matanya. (Detik.com)