Berbahaya Tapi Masih Disuka: Berponselria Sambil Berkendaraan
![]() |
Foto : Beritagar.id |
Mengobrol dengan penumpang, meskipun sedikit tatap muka, tetap lebih aman ketimbang melalui ponsel -- bahkan sekalipun tanpa memegang ponsel (handsfree).
Begitulah menurut sebuah simulasi di Universitas Utah, Amerika Serikat, 13 tahun silam. Ya, sudah lama, pada 2004, dan dimuat dalam laman bermobil di US Legal.
Hasil simulasi menunjukkan bahwa pengemudi yang berhalo-halo empat kali lebih mudah melewatkan petunjuk keluar dari jalan bebas hambatan.
Tentu kondisi tadi disertai catatan bahwa penumpang dan pengemudi berbicara dengan pas, tak berlebihan sampai mengganggu suasana hati dan konsentrasi. Lebih penting lagi: penumpang juga memperhatikan jalan dan mengingatkan bila perlu.
Tentang faktor penumpang, American Automobile Association (AAA) malah sebaliknya: menyimpulkan mereka sebagai sumber kecelakaan yang lebih besar (sebelas persen) karena mengganggu konsentrasi pengemudi.
AAA mendapati bahwa sumber kecelakaan serupa, karena percakapan ponsel, hanya 1,5 persen. Kok bisa? Laman US Legal yang mengutip info itu tak mengeduk lebih dalam.
Ihwal handsfree, National Safety Council, sebuah lembaga penggiat keselamatan di AS, termasuk dalam hal berkendara, menyatakan bahwa tangan tetap mengemudi namun telinga dan mulut aktif bertelepon, itu mengganggu konsentrasi.
Ya, serupa dengan peringatan keselamatan di Indonesia. Malah akun Traffic Management Control Polda Metro Jaya memasang maklumat di Facebook. Isinya: menggunakan ponsel saat mengemudi itu melanggar hukum.
Tepatnya hal itu melanggar Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimum tiga bulan bui atau denda Rp750.000.
Bagaimana dengan ber-SMS, ber-WhatsApp, ber-Twitter, dan kegiatan menulis lainnya melalui ponsel, saat menyetir? Tak ada yang menganggapnya kegiatan nan aman. (Beritagar.id)