Breaking News

Imbas Penyaluran DAU Tertunda, ADD Simeulue Berkurang Rp. 5 Miliar

Ilustrasi Sumber Google
Menteri Keuangan RI menunda pembayaran Dana Alokasi Khusus (DAU) Kabupaten Simeulue sebesar Rp 47,6 miliar periode September – Desember 2016. Akibat penundaan pembayaran tersebut juga ikut berimbas berkurangnya anggaran pada Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten tersebut.

Angaran ADD di Kabupaten Simeulue ikut berkurang sebanyak lebih Rp 5 miliar, dari jumlah total sebelumnya lebih Rp. 130 miliar akibat penundaan penyaluran DAU.

Wakil Bupati Simuelue, Hasrul Edyar mengatakan, meski terjadi penudaan pembayaran DAU, namun diakuinya kondisi ini hanya sementara dan tidak berpengaruh terhadap pembangunan daerah tersebut.

"Karena pembayaran DAU ditunda juga berpengaruh terhadap anggaran ADD yang juga ikut berkurang. Tapi para Kades dan masyarakat tidak perlu khawatir dan panik. Ini tidak berpengaruh terhadap pembagunan di daerah. Setelah selesai batas waktu, penyaluran dana DAU akan kembali normal," katanya di Simeulue, Rabu (07/09/2016) pagi.

Hasrul menambhakan, penundaan pembayaran DAU disebabkan kelengkapan administrasi di tingkat desa yang belum dipenuhi.

"Sistem serapan dan sistim adminstrasi di tingkat desa belum dilengkapi," jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun 2016. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pada 16 Agustus 2016 itu, untuk Aceh terdapat 4 daerah yang ditunda penyaluran DAU yaitu Aceh Besar sebesar Rp 78 miliar, Aceh Timur 117, 6 miliar, Simeulu 47,6 dan Aceh Utara sebesar 68,8 miliar.

Sumber : Habadaily.com