Breaking News

Karena Jadi Polimek, Tarif Layanan Data Akan Segera Diatur

Ilustrasi
Netizen Simeulue | Anggota Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Ketut Prihadi menyatakan pihaknya sedang menyiapkan formula untuk mengatur layanan mobile data. Hal ini dilakukan agar semua pihak dapat diuntungkan, baik dari sisi operator maupun konsumen.

Pasalnya, saat ini tarif layanan mobile data masih menjadi polemik di industri telekomunikasi. Isu ini pun kembali hangat setelah website salah satu operator diretas dan terselip pesan untuk menurunkan layanan tarif data.

Namun di sisi lain, operator mengaku bila tarif layanan data yang ada di Indonesia saat ini sudah masuk dalam salah satu yang termurah.

"Tarif kemahalan atau kemurahan memang belum ada aturannya. Dalam aturan yang ada saat ini masih sebatas voice dan sms. Oleh karena itu ke depan kita akan merancang aturan untuk ini," ujar Ketut, dalam seminar Mencari Format Tarif Mobile Data Ideal di XXI Club, Theater Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

Ketut menjelaskan, pemerintah tidak akan menetapkan besaran tarif. "Jadi tidak ada angkanya, seperti apa batasannya. Lebih ke formula perhitungan tarif jasa akses internet.

"Jadi dari formula ini nanti dapat terlihat berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh operator dan berapa pemasukan yang didapat," jelasnya.

Untuk itu, lanjut dia, BRTI sedang menyusun revisi/pengganti dari PM No 9/2008 untuk mengatur tarif layanan data. (Sindonews.com)