Perekaman e-KTP berakhir 30 September 2016
Foto: Beritagar.id |
Saat ini, menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Simeulue (Rahmat Yanto, SP), perekaman e-KTP di Simeulue memilik sisa target 6.189 jiwa dan cakupan akta kelahiran 0-18 tahun sebanyak 8.925 jiwa. Untuk dimaklumi persyaratan perekaman KTP-elektronik cukup fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau fotocopy ijazah, dan dalam pelayanan perekaman e-KTP tidak akan dipungut biaya alias gratis, apabila semua persyaratan dokumen lengkap, sahut Rahmat Yanto.
Sementara itu, menurut yang kami kutip dari jpnn.com, Kementerian Dalam Negeri menargetkan perekaman KTP Elektronik sudah harus tuntas pada 30 September 2016 mendatang. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh, saat ini ada sekitar 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman. Jumlah itu setara dengan 12 persen total penduduk Indonesia yang berhak menerima Kartu Identitas tersebut. Adapun jumlah faktualnya penerima KTP El sebesar 183 juta. Sedangkan yang telah melakukan perekaman sudah sebanyak 161 juta atau 88 persen.
Sumber: Simeuluekab.go.id